Jumat, 20 Februari 2015

Prosedur dan Flowchart Perjalanan Dinas



Prosedur Sistem Perjalanan Dinas
  1. Pada bagian employee atau karyawan dilakukan dahulu perencanaan sebelum melakukan perjalanan dinas. Perencanaan yang dilakukan adalah meeting, site disitu, dan inspeksi.
  2. Karyawan mengajukan perjalanan dinas  ke atasan atau manager berupa undangan atau agenda kerja. Undangan atau agenda kerja tersebut berisi tentang perjalanan dinas terjadwal. Undangan atau agenda kerja dibuat 2 rangkap, rangkap satu diberikan kepada manager, rangkap dua untuk diarsipkan.
  3. Manager melakukan pengecekan terhadap undangan atau agenda kerja tersebut. 
  4. Setelah disetujui manager, maka dibuatlah SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) sebanyak 3 rangkap lalu diberikan kepada bagian HRD dan finance, dan satu lagi untuk diarsipkan. 
  5. Setelah menerima SPPD, bagian HRD akan memverifikasi dokumen SPPD tersebut dan membuat surat tugas yang nantinya akan diberikan pada karyawan yang mengajukan perjalanan dinas. Surat tugas dibuat 2 rangkap untuk diberikan kepada karyawan dan untuk diarsipkan. 
  6. Pada bagian finance, setelah disetujui manager dan diverifikasi oleh bagian HRD maka bagian finance akan menyiapkan uang perjalanan dinas yang akan diberikan kepada karyawan yang mengajukan perjalanan dinas tersebut. 
  7. Bagian finance juga membuat data pengeluaran uang perjalanan dinas untuk diarsipkan. 
  8. Setelah menerima surat tugas dari HRD beserta uang perjalanan dinas dari finance maka bagian karyawan akan melakukan perjalanan dinas sesuai dengan keperluan pekerjaan.


Flowchart Sistem Perjalanan Dinas


Tidak ada komentar:

Posting Komentar